Advertorial

Komisi B Sarankan Pihak Ketiga dalam Pengelolaan Hi tech Mall

×

Komisi B Sarankan Pihak Ketiga dalam Pengelolaan Hi tech Mall

Sebarkan artikel ini
Mahfudz Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya
Mahfudz Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya

Kedua, kata Mahfudz, dengan dikelola pihak ketiga tentu dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

“Karena sejak pengembalian aset Hi Tech Mall ke Pemkot Surabaya, sampai detik ini Pemkot Surabaya belum mau menyewakan ke swasta untuk dikelola. Padahal pihak ketiga banyak yang mau mengelola Hi Tech Mall,” ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Jumat (02/10).

Ia menjelaskan, kondisi Hi Tech Mall kini semakin buruk dan semrawut, padahal dahulu Hi Tech Mall merupakan centra penjual produk-produk IT terbesar di kawasan Indonesia Timur.

Mahfudz menerangkan, saat ini kondisi pedagang yang ada di Hi Tech Mall juga minim fasilitas gedung, sehingga pengunjung juga enggan datang ke Hi Tech Mall.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *