
Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi B DPRD kota Surabaya mendesak kepada Pemkot Surabaya, agar Hi Tech Mall secepatnya dikelola pihak ketiga, dalam hal ini pihak swasta.
Sepeti diketahui, gedung Hi Tech Mall di Jalan Kusuma Bangsa-Surabaya merupakan aset daerah milik Pemkot Surabaya. Dimana sudah satu tahun lebih menganggur, selepas kontrak habis dengan PT. Sasana Boga.
Sekretaris Komisi B, Mahfudz mengatakan, Hi Tech Mall Sebaiknya disewakan saja ke pihak ketiga. Pertama, karena dengan adanya penyewa tentu si penyewa akan memperbaiki semua fasilitas gedung Hi Tech Mall yang lama tidak beroperasi.











