Surabaya, cakrawalanews.co – Semangat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya memberikan pelayanan kependudukan berbasis teknologi informasi, direspons positif oleh warga Kota Surabaya. Respons positif itu terlihat dari banyaknya warga yang memanfaatkan pelayanan online kependudukan, e-Lampid.
Sejak digagas tahun 2015 silam hingga kini, e-Lampid yang merupakan aplikasi untuk memudahkan warga mengurus enam layanan kependudukan, telah dimanfaatkan oleh puluhan ribu warga Surabaya. Enam layanan kependudukan yang bisa diurus secara online melalui e-Lampid yakni akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, surat keterangan pindah datang, serta surat keterangan pindah keluar.
“E-Lampid ini sudah mengalami pengembangan. Bila dulunya hanya melayani empat layanan kependudukan, kini sudah enam pelayanan. Aplikasi ini juga sudah diadopsi oleh Pemkot Jayapura,” tegas Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo ketika jumpa pers di Kantor Bagian Humas, Senin (20/3).












