Saat ini, Surabaya telah menjadi kota yang aman dan damai dengan berbagai suku bangsa yang ada. Jangan sampai kota para pejuang ini kemudian dirusak oleh kelompok orang yang ingin membuat Surabaya rusuh. “Tolong jangan rusak Surabaya, jangan rusak masa depan anak-anak Surabaya,” tegasnya.

Akan tetapi, apabila ada kelompok yang memang bertujuan untuk membuat rusuh di Surabaya, Wali Kota Risma dengan tegas menyatakan sikap untuk melawan. Ia tidak ingin Surabaya yang sudah nyaman dan damai kemudian dirusak oleh kelompok orang yang mengatasnamakan kepentingan rakyat. “Saya percaya kita bisa pertahankan kota ini tetap bagus, tetap nyaman, mari kita jaga Surabaya agar tetap bisa damai dan kondusif,” tambahnya.
Hal yang sama pula ditegaskan Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran. Pucuk pimpinan di Mapolda Jatim ini memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat Surabaya yang dengan tulus dan ikhlas bertekad menjaga Surabaya agar tetap damai. Bagi dia, hal ini penting, karena Deklarasi Jogo Suroboyo Damai lahir sebagai bentuk kesadaran dan rasa kemuliaan bersama untuk menjaga Surabaya tetap kondusif.
“Surabaya merupakan kota yang strategis untuk Jatim. Surabaya adalah episentrum roda ekonomi. Kita tidak ingin Kota Surabaya dikotori dengan tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab, tindakan yang merusak kota. Karena itu, saya ikut berterima kasih karena warga Surabaya berani menjaga kondusifitas kota agar tetap indah, nyaman dan aman,” kata Kapolda.
Kapolda pun berkaca pada aksi unjuk rasa yang terjadi Kamis, (08/10/2020) lalu. Dari fakta di lapangan, terjadi tindakan-tindakan anarkis yang dilakukan kelompok-kelompok tak bertanggungjawab. Dampaknya, banyak fasilitas umum yang rusak. Termasuk inventaris milik polri dan pemerintah. Kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum disalahartikan oleh sebagian kelompok. “Bagi kelompok-kelompok yang memang niatnya datang melakukan tindakan anarkis, niatnya merusak melakukan pembakaran, saya selaku Kapolda Jatim akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas dia












