Cakrawala PemiluCakrawala Politik

KPU Tetapkan dua Paslon Peserta Pilwali Surabaya 2020

×

KPU Tetapkan dua Paslon Peserta Pilwali Surabaya 2020

Sebarkan artikel ini

Berita lainnya : KPU Akhirnya Buka Suara Jika Ada Salah Satu Paslon Terpapar Covid-19

Nur Syamsi menjelaskan, tidak ada keharusan bagi calon untuk melakukan swab tes di tempat tertentu.

“Tidak ada aturan soal itu. Calon bisa melakukan swab tes dimanapun di rumah sakit, klinik atau dokter pribadi. Tapi pemeriksaan kesehatan harus dilakukan di RSUD Dr.Soetomo sebagai rumah sakit yang ditunjuk,” ungkapnya.

Setelah penetapan pasangan calon tahapan Pilwali Surabaya 2020 dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dalam kontestasi. Pengundian nomor urut itu dilakukan 24 September 2020 di Hotel Singgasana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *