
Surabaya, cakrawalanews.co – Tahapan Pilkada Surabaya terus berjalan, Hari ini Rabu (23/09) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menetapkan pasangan Eri Cahyadi-Armuji dan Machfud Arifin(MA)-Mujiaman sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Surabaya.
Ketua KPU Kota Surabaya Nur Syamsi mengatakan, kedua paslon telah memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi administrasi dan kesehatan.
“Penelitian administrasi itu banyak item diantaranya, surat rekomendasi partai pengusul. Surat keterangan dari rumah sakit yang ditunjuk bahwa paslon mampu dalam kesehatan jasmani rohani, sehingga memenuhi syarat sebagai paslon,” jelasnya saat media breifing, Rabu (23/09).












