“Harga pupuk di pasaran itu naik dari harga biasanya. kalau ada sih gak papa, lah ini harga nya naik, tapi barangnya tidak ada. Trus kami harus beli dimana?” Tanya salah seorang petani perempuan dan mengakui selalu menghadapi hal yang sama soal pupuk setiap musim tanam.
Gara gara kondisi ini sawah miliknya tidak subur dan batang serta daunnya berwarna kuning, tidak hijau seperti sawah lainnya. Lantas dirinya disarankan untuk membuat kartu Tani dengan menanyakan ke salah satu bank pemerintah, “Yang ada malah dipimpong, kata pihak bank malah di suruh nanya ke dinas pertanian. Kami bingung ini sebenarnya bagaimana peraturan yang berlaku.” keluhnya lagi.
Anggota DPRD Jatim, Pranaya Yudha yang mendapat keluhan seperti itu dikonfirmasi, Selasa (14/9), mengatakan dirinya akan menelusuri apa masalah yang terjadi ditingkat birokrasi dan aturannya, terutama soal RDKK atau Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani.”Masalah ini kan memang selalu terjadi, dan hari ini ketika saya lakukan serap aspirasi di reses, ini kembali muncul. Karenanya kita mau lihat RDKK yang merupakan rencana kebutuhan kelompok tani untuk 1 (satu) musim tanam yang disusun berdasarkan musyawarah anggota kelompok tani. Yang terjadi selama ini datanya selalu telat. Sehingga karena data dari bawah itu telat. Menyebabkan data kolektif di tingkat provinsi untuk di laporkan ke pusat juga ikutan. telat. Maka tidak heran membuat distribusi pupuk untuk petani juga bermasalah,” kata politisi asal Fraksi Golkar ini.
Politisi yang juga ketua AMPG – Angkatan Muda Partai Golkar dan Ketua AMPI ini, juga menyadari adanya kelemahan yang terjadi karena kurangnya pemahaman petani atau kelompok tani dalam melakukan pendataan secara elteronik “Harus diakui SDM kita yanhg ada di bawah untuk mengikuti peraturan yang berlaku sekarang memang perlu di tingkatkan. Contoh saat harus memiliki dan mengakses kartu tani atau memasukkan data secara elektronik. Mereka banyak yang mengalami kesulitan,” tambahnya












