“Di mana dalam hal ini gubernur sudah tidak profesional dan proporsional. ini memang gitu karena sudah cukup lama masa ke Jember menunggu aksen dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat ini sudah disatukan sehingga kita ndak kaget ketika banyak toko-toko masalah kemarin yang pernah punya nazar akhirnya melakukan antar ada yang gundul pada saat surat diterima disampaikan oleh ketua DPR,” tambahnya.
Dikatakan Satib, keterlambatan Faida dalam memproses pembentukan Raperda 2020 itu adalah mencerminkan kegagalan dalam mengelola organisasi. Satib berharap kejadian itu tidak terulang lagi, karena akan membuat rakyat makin sengsara.
“Ini satu hal yang luar biasa dan mudah-mudahan kondisi seperti ini menjadi sebuah pembelajaran bagi eksekutif maupun legislatif di masa-masa yang akan datang baik secara khusus bagi Jember maupun provinsi maupun secara nasional pada umumnya,” pungkasnya. (Caa)












