Advertorial

Komisi A minta Dinas Terkait Saling Koordinasi dengan Kecamatan dan Kelurahan Terkait Keberadaan Aset Milik Pemkot

×

Komisi A minta Dinas Terkait Saling Koordinasi dengan Kecamatan dan Kelurahan Terkait Keberadaan Aset Milik Pemkot

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna
Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Khrisna

Politisi perempuan dari partai Golkar ini mengungkapkan, kenapa disitu ada pengeluaran sporadik, pengeluaran sporadik itu harus betul betul pemilik tanah dan harus didampingi oleh ahli warisnya.

Kalau buka kretek demikian juga, harus meninjau kembali, apakah dia betul betul yang memiliki tanah tersebut dan didampingi oleh ahli waris.

“Pada pencatatan itu, kami menyarankan pada bagian pemerintahan untuk memberikan sosialisasi kepada camat dan lurah, walaupun mereka lebih lihai sampai ada kecolongan seperti ini. Kan jadi lebih lihai daripada yang saya utarakan, sehingga kelihaiannya memakmurkan golongan bukan ahli waris.”ungkapnya.

Saat ditanya berapa jumlah pengaduan yang masuk pada bulan ini, dia menjelaskan, bulan Agustus ada 5 pengaduan, dan kami sudah menyelesaikan masalah tersebut. Rata-rata surat hak milik bukan namanya sendiri, begitu mereka (warga-red) mau jual, sudah dijual sama PT dan sudah bukan namanya sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *