
Surabaya, cakrawalanews.co – Banyaknya pengaduan yang masuk di Komisi A DPRD Surabaya terkait masalah sengketa tanah antara warga dengan pihak swasta (PT) , mendapat perhatian dari kalangan dewan.
Pertiwi Ayu Krisna Ketua Komisi A DPRD Surabaya yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mengatakan, kami Komisi A menyarankan agar bagian pemerintahan harus selalu koordinasi dengan lurah dan camatnya, terkait masalah aset tanah yang dimiliki pribadi atau pemerintah kota (Pemkot).
“Artinya, seringkali di Komisi A mendapatkan pengaduan warga, yang mana harusnya tanah hak milik. Tapi, kenyataannya dimiliki oleh PT, sedangkan PT tersebut, sudah menjual ke PT lagi. Sedangkan pemilik aslinya, tidak tau menahu adanya jual beli tersebut.” terang Ketua Komisi A, Selasa (01/09) lalu.











