AdvertorialCakrawala SurabayaHeadlineIndeks

Komisi D DPRD Berharap Mekanisme Pengajuan Santunan Kematian Tersosialisasikan dengan Baik

×

Komisi D DPRD Berharap Mekanisme Pengajuan Santunan Kematian Tersosialisasikan dengan Baik

Sebarkan artikel ini
khusnul khotimah ketua komisi D
khusnul khotimah ketua komisi D

Politisi perempuan PDIP ini menginginkan, agar persyaratan serta mekanisme pengajuan yang dibuat Pemkot Surabaya (Dinsos) sekaligus bisa menjawab pertanyaan Masyarakat tentang kepastian Pengajuan santunan tersebut yangg nantinya akan di transfer Kemensos .

“Kemensos memberikan santunan kematian kepada ahli waris sebesar Rp 15 juta per orang yang meninggal sebagai bentuk perhatian dan belasungkawa dari negara,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *