Harapan tersebut diutarakan oleh Komisi D DPRD Surabaya yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra), dimana mekanisme pengajuan santunan kematian bisa tersosialisasikan dengan baik hingga Kelurahan.
“Dan selanjutnya Kelurahan meneruskan ke RW dan RT dan Tokoh Masyarakat berkaitan tentang pengajuan tersebut,” terag Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul kepada media Sabtu (05/09)












