Umi mengatakan, dari hasil evaluasi mandiri atas pelaksanaan reformasi birokrasi Pemkab Tegal tahun 2019, ada peningkatan dari tahun sebelumnya. “Tahun 2019, nilai reformasi birokrasi kita mencapai 63,69 atau terkategori baik, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 60,38,” katanya.
Umi berpendapat, pandemi Covid-19 telah berdampak besar pada kehidupan manusia. Mendisrupsi banyak sektor, termasuk sektor publik yang mengarah pada digitalisasi layanannya untuk meminimalkan interaksi fisik. “Hampir semuanya kini menuntut layanan yang serba cepat, serba mudah dan pasti. Dan pemanfaatan kemajuan teknologi informasi sudah menjadi hal yang tidak bisa ditunda lagi,” ujarnya.
Pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk memaksa perubahan radikal dan fundamental birokrasi menuju birokrasi digital yang semakin ramping, semakin cepat, akuntabel, efisien, dan efektif. Melalui skema reformasi birokrasi pula ASN dipaksa bekerja dengan cara-acara baru sehingga tidak terbelenggu lagi pada kebiasaan lamanya dan takut untuk menciptakan terobosan baru karena khawatir terjerat masalah hukum.












