“Selain itu, dengan pertimbangan bahwa pembelajaran praktik adalah keahlian inti SMK, pelaksanaan pembelajaran praktik bagi peserta didik SMK diperbolehkan di semua zona dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Mendikbud.
Sementara untuk Madrasah dan sekolah berasrama di zona hijau dan zona kuning dapat membuka asrama dan melakukan pembelajaran tatap muka secara bertahap sejak masa transisi.
Terkait adanya pembelajaran dengan tatap muka, Mendagri Tito Karnavian menekankan tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.
“Mengenai masalah penentuan zona yang diperbolehkan adanya Pertemuan Tatap Muka (PTM), saran kami agar Gugus Tugas pusat memberikan rekomendasi secara umum, tapi secara spesifik Gugus Tugas masing-masing (daerah) yang memberikan rekomendasi, namun diskresinya tetap kepada dinas (pendidikan) daerah masing-masing,” ucap Mendagri.
Hadir pula pada kegiatan Rakor secara virtual tersebut Sekjen Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na’im serta beberapa kepala daerah di seluruh Indonesia. (Dasuki)












