Menurutnya, Kementan harus segera meninjau kembali persyaratan tersebut. Terlebih, saat tahun 2020 ini alokasi pupuk bersubsidi untuk seluruh daerah di pemerintah provinsi Jawa Timur Sedang kekurangan. Hingga kemudian, Pemprov Jatim melalui Dinas Pertanian dan ketahanan Pangan Jatim 9 Juli 2020 sudah mengirim surat pengajuan tambahan sebesar 650 ribu ton dari total kebutuhan sebesar 2,9 juta ton pupuk berbagai jenis. “Lebih baik, pemerintah pusat mengurangi subsidi harga namun memperluas distribusi pupuk agar tidak terjadi kelangkaan pupuk di tingkat petani Jawa Timur,” saran anggota DPRD Jatim tiga periode ini.
Perlu diingat, lanjut Subianto, kontribusi Pertanian di Jawa Timur masih cukup tinggi sekitar 11%, setelah Industri Pengolahan serta Perdagangan dan Jasa. “Di masa Pandemi Covid 19 ini petani juga butuh perlindungan,” pungkasnya. (Caa)
DPRD Jatim Minta Kementan Tunda Pembelian Pupuk Dengan Kartu Tani



