Politisi asal Partai PDI Perjuangan ini menilai langkah yang ditempuh oleh pihak Satpol PP merazia permen tersebut dianggap sebagai langkah yang “Lebay” dan terkesan mencari pencitraan saja.
Ia beralasan bahwa seharusnya pihak Satpol PP mengedepankan azas praduga tak bersalah dan berkoordinasi dulu kepada pihak-pihak terkait seperti Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Kesehatan untuk sebelum merazia permen tersebut.
” Seharusnya Satpol PP tidak gegabah dalam merazia permen tersebut harus ada koordinasi dulu. Jangan seperti itu malah terlihat lebay ” tutur Anugrah.












