Surabaya, cakrawalanews.co – Perbedaan pengklasifikasian tipe terminal Joyoboyo dan terminal Bratang antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), rupanya juga terjadi dilingkungan internal Pemkot sendiri.
Meskipun sebelumnya Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyebutkan bahwa Terminal Joyoboyo dan Terminal Bratang bukan termasuk kedalam terminal tipe B, namun , Wakil wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana menyebut Dua terminal tersebut termasuk kedalam terminal dengan tipe B.
Pendapat Whisnu tersebut sama dengan pihak Pemprov Jatim yang menklasifikasikan terminal tersebut masuk kedalam terminal dengan tipe B.
Artinya, terminal tersebut melayani trayek antar kota dalam provinsi (AKDP).
“Kalau Joyoboyo dan Bratang itu tipe B. Yang tipe C itu, seperti Kenjeran,”aku pria yang akrab disapa WS tersebut.
Selain itu, Whisnu Sakti Buana menyampaikan, meski Joyoboyo masuk klasifikasi tipe B, pihaknya tetap tidak ingin terminal terminal tersebut beralih kewenangan ke Provinsi.
Alasannya, dua terminal tersebut menjadi pusat komunikasi Dinas Perhubungan.
“Di Bratang itu ada banyak jaringan CCTV. Seluruh komunikasi Dishub dipusatkan di sana. Lha kalau itu (Bratang) diserahkan ke Provinsi. Lalu bagaimana nanti dengan pusat komunikasi itu. Pasti akan menganggu kinerja pemerintah kota. Tetapi, apapun itu, kita tunggu kebijakan Bu Wali (Tri Rismaharini),”tukasnya.












