Kalid memaparkan, ada beberapa persyaratan seleksi atau kualifikasi untuk menjadi direktur utama dan direktur operasi. Persyaratan tersebut yakni berwarga negara Indonesia, berusia minimal 35 tahun dan maksimal 56 tahun, pendidikan formal minimal S1, berpengalaman kerja (diutamakan pejabat eksekutif perbankan) dengan masa kerja 2 tahun, menyampaikan neraca publikasi bank, memiliki sertifikat kompetensi Direksi dari lembaga sertifikasi profesi dan masih berlaku, membuat dan menyajikan corporate plan.
Selanjutnya, tidak terikat hubungan kekerabatan dengan Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah Kota Surabaya, Anggota Dewan Komisaris PT. BPR Surya Artha Utama serta tidak memiliki hubungan kekerabatan sebagaimana dimaksud seperti yang tertera di atas.
Persyaratan lainnya, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana paling sedikit 4 tahun, berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.












