Sementara efek yang ditimbulkan atas keberadaan tempat hiburan tidak begitu baik. “Sekarang saja sudah begini (banyak pelanggaran), apalagi pajak diturunkan. Bagi saja menggairahkan bisnis tempat hiburan sejatinya tidak relevan. Sebab yang diperlukan justru pembatasan seketat-ketatnya,”tegasnya.
Sementara itu, sumber di internal Pemkot Surabaya menyebut bahwa upaya pencegahan sudah sering dilakukan terhadap tempat hiburan di Surabaya. Salah satunya dengan melakukan razia dan operasi yustisi.
“Tim RHU dan Satpol PP rutin melakukan operasi. Beberapa waktu lalu misalnya, mereka mengamankan 83 pasangan mesum saat hari valentine. Semua itu adalah bagian dari pengawasan,”dalih pejabat yang enggan disebutkan namanya itu.
Sementara itu, kalangan DPRD Surabaya akan melakukan evaluasi atas adanya praktik asusila di tempat hiburan beberapa waktu lalu.
Pasalnya, sudah ada aturan yang dibuat untuk membentengi terjadinya tindak asusila maupun praktik pelanggaran lainnya.
“Harus ada evaluasi segera terkait masalah ini (praktik asusila). Bagaimana pengawasannya, sehingga Pemkot Surabaya sampai kecolongan. Apalagi peraturan berupa Perda juga sudah ada,”tukas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.(hdi/cn03)



