Surabaya, cakrawalanews.co – Terkait temuan praktik asusila ditempat hiburan malam di Surabaya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya turut beraksi.
Ormas islam ini menilai bahwa temuan kasus praktek asusila tersebut sudah tidak bisa di tolelir lagi dan harus direspon dengan sanksi tegas oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Ketua PCNU Kota Surabaya KH Muhibin Zuhri menyampaikan, kasus asusila tersebut bukan kali ini saja terjadi di Surabaya dan belum nampak penanganan yang serius.
“Pemkot Surabaya sudah punya Perda untuk mengatur operasional tempat hiburan. Bahkan di Surabaya juga ada Tim RHU (Rumah Hiburan Umum). Namun, faktanya perangkat tersebut masih belum mampu mengendalikan tempat hiburan di Surabaya,”katanya.
Muhibbin menunjukkan, ada banyak tempat hiburan dan bahkan bisnis prostitusi berkedok panti pijat dan spa di Surabaya.
Namun, sejauh ini tidak pernah ada respon apapun dari pemerintah kota.
“Apa iya, aparat tidak tahu praktik-praktik asusila di tempat-tempat seperti itu (spa dan panti pijat). Sekarang tinggal keseriusan pemerintah kota saja,”tukasnya.












