
Surabaya, cakrawalanews.co – Pasca dilakukan penutupan kurang lebih hampir satu setangah bulan sejak tanggal 5 Juni lalu, membuat warga yang terdampak penutupan jalan raya Raya Rungkut Menanggal mengadu ke Gudung DPRD Surabaya dengan membuat petisi.
Mereka membuat petisi dengan meminta Jalan Raya Rungkut Menanggal, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Jawa Timur, dibuka lagi setelah sebelumnya ditutup pemerintah kota setempat sejak 5 Juni lalu akibat COVID-19.
Menanggapi aksi warga tersebut anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, Arif Fathoni, mengatakan para warga tersebut pada umumnya mengadu lantaran selama Jalan Raya Rungkut Menanggal yang merupakan perbatasan Kota Surabaya dengan Kabupaten Sidoarjo yang selama ini cukup ramai sehingga banyak warga memdirikan usaha dikawasan tersebut.












