“Kami juga minta agar pemerintah memberi gaji sesuai UMK guru dan tenaga pendidikan honorer non kategori usia diatas 35 tahun dari APBN dibayarkan bulanan,”tandas wanita dua anak ini. (Caa)
Minta Diangkat Jadi ASN . Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Wadul Ke DPRD Jatim



