Artono menambahkan, pihaknya akan mengawal penuh agar tuntutan mereka dipenuhi.” Kami punya kepanjangan di DPR RI sehingga aspirasi mereka akan tersampaikan di pusat,”jelasnya.
Sementara itu, perwakilan GTKHNK35+ Riana mengatakan ada beberapa tuntutan pihaknya yang akan disampaikan ke pemerintah pusat. Tuntutan itu antara lain minta kebijakan Presiden RI untuk mengeluarkan keputusan presiden RI terhadap Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia diatas 35 dapat diangkat menjadi ASN.












