Cakrawala JatimIndeks

Tidak Hanya Interpelasi. Komisi C DPRD Jatim Siapkan Gugatan Ke PTUN

×

Tidak Hanya Interpelasi. Komisi C DPRD Jatim Siapkan Gugatan Ke PTUN

Sebarkan artikel ini


Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi C DPRD Jawa Timur meminta pemerintah provinsi segera merespon rekomendasi legislatif terkait pemilihan direksi Bank Jatim. Apabila eksekutif tak memberi jawaban, sejumlah sikap telah disiapkan komisi yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah ini.

“Kami memberikan batas waktu kepada Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) untuk memberikan jawaban atas rekomendasi kami. Maksimal, minggu depan,” kata Ketua Komisi C DPRD Jatim, M Fawaid ketika dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (11/7).

Rekomendasi yang dimaksud Fawaid merupakan hasil kajian yang disusun Komisi C setelah berkonsultasi beberapa pihak terkait. Di antaranya, dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Biro Keuangan, dan beberapa pihak terkait.
Rekomendasi ini dikeluarkan terkait kosongnya jajaran direksi di Bank Jatim. Juga, soal perkembangan seleksi direksi oleh panitia seleksi. “Rekomendasi tersebut kami sampaikan akhir April lalu. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban,” kata Fawaid.

“Kami cukup berbesar hati meskipun jawaban tak kunjung diberikan oleh gubernur. Sebab, kondisinya kemarin jelang puasa kemudian ada pandemi Covid-19,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *