“Pada tahun 2019 untuk belanja hibah fungsi pemberdayaan perempuan untuk biaya operasional penanganan korban kekerasan terhadap perempuan anak di Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jatim mendapat alokasi dana bantuan hibah sebesar Rp 700 juta per tahun. Ini sangat minim sekali karena angka kekerasan pada perempuan dan anak di Jatim tinggi,”jelasnya.
Wanita yang juga politisi asal PDIP ini menambahkan, dengan jumlah anggaran yang total keseluruhan Rp 36 M untuk pemberdayaan perempuan dan anak di Jatim tersebut, pihaknya menganggap perlu ada penambahan anggaran. “Kami berharap pada Perubahan Anggaran pada APBD 2020 ke depannya ada peningkatan penambahan anggaran untuk pemberdayaan perempuan dan anak di Jatim,”harapnya.












