Menurut Nurhayati, Difabel yng memiliki usaha kue, makanan ringan, snack juga diberikan fasilitas untuk pemasaran melalui media sosiali guna mengurangi tatap muka untuk memutus mata ranti penyebaran covid -19.
Karena itu, pihaknya berharap para penyandang disabilitas supaya tetap diberikan ruang akses dan peluang dari segi usaha, pekerjaan serta perlindungan untuk pemenuhan hak-haknya yang sampai saat ini belum maksimal dari segi pendidikan, ketenagakerjaan, identitas kependudukan dll.,”ujarnya.
Beberapa langkah yang sudah dilakukan, lanjut Nurhayati, pihaknya telah menghimbau agar Perda Difabel supaya segera di terapkan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. (Dasuki)



