Surabaya, cakrawalanews.co – Walikota Surabaya Tri rismaharini mengaku yakin, bahwa di lingkungan pemerintah kota sudah tak ada lagi praktek pungutan liar (Pungli).
Pasalnya, menurutnya selama ini seluruh proses perizinan dan dokumen kependudukan sudah menggunakan sistem Tehnologi Informasi (IT). Penggunaan sistem IT dilakukan hingga tingkat kelurahan.
“Di kelurahan sudah pakai on line, termasuk pembuatan akte waris,” terangnya, Rabu (1/2)
Risma mengatakan, dengan penggunaan sistem IT, akan memperkecil pertemuan antara petugas dengan orang yang mengajukan perizinan.
Ia mengaku, bisa memantau seluruh proses perizinan yang berjalan, terutama di Unit Pelayanan terpadu Satu Atap (UPTSA) melalui kamara yang dipasang di tempat tersebut.
“Kita evaluasinya pakai nomor, misal di meja nomor 1, terima berkas berapa dan sebagainya,” paparnya saat ditemui di ruang kerjanya



