Apalagi, Ia mengaku tak mempunyai peralatan dalam melakukan penindakan.
“Alatku apa, gak ada. Disuruh nyadap, nanti gak nyambut gawe. Biar polisi saja,” tandasnya
Bukan hanya persoalan pelaksanaan kerjanya, Risma juga mengaku hingga saat ini, pihaknya belum menganggarkan biaya operasionalnya.
Meski, sesuai SK Walikota No. 188.45/20/436.1.2/2017 yang dibuat telah menyebutkan bahwa biaya pelaksanaan tugas Unit Satuan tugas dibebankan pada APBD kota.
Pasalnya, menurutnya semua anggaran harus terencana sebelumnya.
“Duitnya memang gak ada. kalau hanya untuk makan dan minum bisa diambilkan di bagian Umum. Tapi nanti, coba kita lihat bagaimana,” Pungkasnya. (hdi/cn02)



