
Surabaya, cakrawalanews.co – Penerima bantuan sosial tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI untuk warga miskin atau kurang mampu yang terdampak covid-19 di surabaya agar jangan sampai terjadi kekisruhan, hal ini dperlukan udpate dan transparasi data.
“Mestinya perlu updatetin dan transparasi data,” ujar Ajeng Wira Wati Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya. Senin (11/05/2020) siang.
Menurut Bendahara Fraksi Gerindra ini, semuanya harus sesuai kreteria dan pihaknya mengaku belum mendapatkan data penerima bansos itu, namun yang jelas PKH ataupun bantuan sosial tunai (BST) sesuai dengan kartu keluarga (KK)
“Tapi ya aneh juga jika seorang anak, remaja, atau orang belum menikah terdata sebagai (Penerima) Bantuan Sosial Tunai (BST) ini,” paparnya.











