Untuk itu, pihaknya akan menanyakan lebih lanjut mengenai data dari pemkot yang disetorkan ke pihak Kemensos, karena menurut Ajeng selama ini data yang didapat tersebut dari aplikasi.
“Jadi aplikasi DTKS bisa mengecek NIK satu persatu tapi untuk pemuktakiran data dari MBR harus di cros cek ulang dan SDM dari Dinsos harusnya ditambah,” tuturnya.
Menurut Ajeng, karena yang divalidasi maupun terverifikasi yang menyatakan sesuai penerima BST adalah Dinsos karena tugas langsung dari Kemensos, bukan dari per RT untuk itu diperlukan banyak tenaga Dinsos.
“Bantuan Sosial Tunai (BST) ini sesuai kreteria dari Kemensos seperti dilihat dari kondisi rumah, kondisi kepemilikan Kendaaraan, ataupun banyak komsumsi,” ungkapnya.
Hal itu, kata Ajeng, semuanya harus dilakukan penilaannya oleh tenaga yang sudah terdidik atau ahlinya maka itu dari Dinsos dan tidak bisa disubjektifkan.











