Surabaya. Cakrawalanews.co – DPRD Jawa Timur mengusulkan pembentukan Perda satu data. Perda ini akan menjadi acuan pemerintah untuk mempermudah integrasi program antar perangkat daerah.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Jawa Timur, Ahmad Firdaus Fibrianto ditemui di DPRD Jatim, Rabu (10/6).
Ia mencontohkan masalah endapan anggaran Dinas Kesehatan Pemrov Jatim yang mencapai Rp213 miliar.
Anggaran untuk bantuan masyarakat miskin ini tak terserap akibat tak tersedianya data penerima. “Kami menyimak temuan Komisi E terkait dana nganggur di Dinas Kesehatan selama sekian tahun. Ternyata, hal ini disebabkan Dinas Sosial tidak memberikan data,” kata Firdaus ketika dikonfirmasi di Surabaya.













