
Surabaya. Cakrawalanews.co – Komisi C DRPD Jatim meminta BPR Jatim agar menentukan pilihannya ke mana akan berjalan, Bisnis atau kembali ke ruh awal pembentukan BPR di era Gubernur Soekarwo. Ini disampaikan komisi C atas keinginan BPR Jatim yang meminta tambahan modal sebesar 500 miliar rupiah untuk makin menguatkan kinerjanya.
Wakil ketua komisi C Yohanes Ristu Nugroho menegaskan dengan deviden yang disetorkan sebesar 15 miliar rupiah, bagi Komisi C, jika dilihat secara keseluruhan dari PAD di Jatim maka setoran ini sangat kecil. Maka dengan kondisi ini komisimya membutuhkan komitmen yang jelas mau kemana BPR Jatim ke depan. sehingga modal tersebut jelas itung itungan fungsinya.



