Surabaya, cakrawalanews.co – Aplikasi Google Map memang cukup membantu dalam mencari alamat atau mungkin mencari sebuah lokasi.
Begitu halnya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam pelayanan perizinan dan perencanaan di Kota Surabaya, kini semakin memudahkan masyarakat.
Optimalisasi foto udara dan peta lidar yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang menjadi jaminan kemudahan bagi masyarakat ketika mengurus perizinan.
Termasuk memberikan kemudahan dan panduan bagi investor yang akan berinvestasi di Surabaya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Permukiman dan Tata Ruang Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, foto udara merupakan teknik pengambilan gambar dari udara yang digunakan untuk dasar pembuatan peta rencana tata ruang wilayah (RTRW) Surabaya.
Menurutnya, peta udara ini merupakan aturan yang dipersyaratkan bahwa semua peta di seluruh Indonesia harus disahkan oleh Badan Informasi Geofisika.
“Salah satu yang paling penting dalam membuat peta, peta itu harus valid. Foto udara ini akan lebih jelas baik ukuran maupun dimensi nya sehingga kita bisa tahu rencana existing kota itu seperit apa,” ujar Eri Cahyadi dalam jumpa pers di Kantor Bagian Humas Kota Surabaya, Kamis (26/01)
Dijelaskan Eri, hasil foto udara tersebut lebih jelas dan detail dikarenakan diambil dari ketinggian 750 meter dengan menggunakan pesawat.













