Ketinggian tersebut merupakan jarak ideal untuk mendapatkan hasil yang jelas dan teliti. Sebab, bila leih tinggi, semisal 1000 meter, maka gambarnya akan kurang jelas.
Sementara bila lebih rendah, jangkauannya akan terbatas.
Sementara Lidar merupakan teknik pengambilan data dengan menggunakan teknologi laser yang diambil dari udara untuk mengetahui ketinggian dari permukaan tanah dan bentuk benda yang ada di permukaan.
Semisal bentuk bangunan dan kondisi koridor jalan. Untuk lidar, peta yang dimiliki Surabaya yang sudah ditandatangani BIG ini merupakan yang pertama kali di Indonesia.
Menurut Eri, lidar ini bentuknya seperti aplikasi google map. Peta ini tidak hanya dibutuhkan Pemkot. Tetapi juga dibutuhkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Nantinya, peta ini akan disinkronisasi data dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya I dan II yang akan menjadi percontohan nasional.



