Surabaya. Cakrawalanews.co – Setelah tidak diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Tiga Kepala daerah di wilayah Surabaya Raya yaitu Surabaya, Sidoarjo dan Gresik diminta untuk segera membuat kebijakan untuk memperketat protokol kesehatan di tempat publik seperti mall dan pasar tradisional di wilayah masing – masing. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi Golkar Jatim, Blegur Prijanggono mengatakan khawatir, jika aturan pencegahan Covid-19 itu tidak diperketat, jumlah positif akan melonjak setelah (Pembatasan Sosial Berskala Besar) berakhir.
“Kalau diberlakukan tentunya akan mengganggu perekonomian, namun disisi lain Surabaya sudah masuk zona merah pekat dalam pandemic Covid-19. Hal inilah juga menjadi ancaman bagi warga Surabaya,” jelasnya saat ditemui di DPRD Jatim, Selasa (9/6)
Pria yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim ini menjelaskan, Fraksi Partai Golkar berharap Pemkot Surabaya harus membuat tindakan-tindakan yang lebih ketat untuk penerapan protokol Kesehatan demi memutus mata rantai pandemic Covid-19.




