Dalam masa transisi pelimpahan tersebut, terdapat beberapa permasalahan yang salah satunya adalah status tenaga kontrak. Karena itu, ia siap mencarikan solusi.
“Jika anda ingin statusnya kembali ke Pemkot, kami siap memfasilitasi asalkan Pemkot mau menerima. Sing penting sampean iso enak nyambut gawe. Tugas pemerintah adalah mencarikan solusi bagi rakyatnya, termasuk anda semua” katanya.
Lebih lanjut Gus Ipul mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti permintaan 92 tenaga kontrak tersebut dan memerintahkan Dinas Pendidikan dan Biro Kesejahteraan Sosial Setdaprov Jatim untuk menyiapkan segala keperluan, baik legal standing, surat resmi, dan data-data terkait.
“Tolong disiapkan segera, karena ini menyangkut nasib orang” perintahnya.(hms/cn01)












