Radar bansos sendiri, kata Firdaus, ada dua pengertian dimana untuk pengertian pertama adalah orang Jatim yang ada di luar Jatim atau orang luar Jatim yang kebetulan saat Covid-19 berada di Jatim. “misalnya Mahasiswa atau pekerja dimana saat pendaftaran awal terjadi Miss komunikasi. Kami mempertanyakan radar bansos ini yang dimaksud yang mana,”lanjutnya.
Firdaus mengatakan pihaknya juga mempertanyakan apakah radar bansos ini hanya diperuntukkan bagi warga Jatim di Jabodetabek dan Bali saja atau daerah lainnya juga menerima bantuan tersebut.” Ini harus ada kejelasan dari Pemprov Jatim,”sambungnya.
Perlu adanya transparansi tersebut, kata Firdaus, agar DPRD Jatim bisa melakukan pengawalan terhadap penyaluran bantuan tersebut. Firdaus menambahkan, masyarakat banyak tidak mengetahui adanya bantuan Pemprov Jatim. “ Masyarakat tak tahu bantuan yang diberikan. Entah itu dari propinsi atau kabupaten tak ada yang tahu. Ini perlu perhatian penuh Gubernur Khofifah,”jelasnya. (Caa)



