“Ini kenapa saya mengatakan, pembentukan Pansus Covid-19 tidak menemukan urgensi yang tepat, untuk menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Kegiatan komisi-komisi sangat aktif, dan bisa diaktifkan terus sesuai Tata Tertib DPRD,” pungkas Adi.(hadi)
Tidak Perlu Pansus Covid-19, Ketua DPRD Surabaya Ungkap Rekam Jejak Pengawasan Komisi-Komisi












