Cakrawala JatimIndeks

Wadul Ke DPRD Jatim, Pengemudi Ojek Online Akui Masih Ada Debt Collector Yang Lakukan Penagihan

×

Wadul Ke DPRD Jatim, Pengemudi Ojek Online Akui Masih Ada Debt Collector Yang Lakukan Penagihan

Sebarkan artikel ini

Handoko juga mengaku, selain ke DPRD Jatim, pihaknya juga sudah mengadukan hal tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). “Pihak OJK sudah bilang kepada kami untuk segera menindaklanjuti laporang kami,” jelasnya.

Sementara itu, menanggapi keluhan ini, anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Martin Hamonangan mengatakan pihaknya melihat apa yang dialami oleh sopir Grabcar adalah persoalan jamak ditengah Covid-19. ”Sebenarnya para sopir Grabcar ini punya niatan untuk membayar,namun kondisi sekarang karena Covid-19 tidak berjalan sehingga tak maksimal,”jelas pria yang juga mantan lawyer ini.

Martin menjelaskan para sopir Grabcar tersebut bukan tidak mau membayar kredit kendaraan, namun meminta sebuah penundaan. ”Nantinya kalau sudah ada pemulihan tentunya akan membayarnya. Toh selama ini mereka sebelum adanya Covid ya tidak pernah menunggak,” terangnya.

Diungkapkan oleh Martin, dirinya melihat di lembaga keuangan finance ini sangat sulit diminta untuk kesepakatan dalam restrukturisasi hutang. ”Yang ada hanya penagihan tingkat lapangan yang tak ada komunikasi. Namanya debt collector itu tak peduli Covid-19 mereka tetap menagih karena jika berhasil mereka mendapat komisi,” jelasnya. (Caa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *