Cakrawala JatimIndeks

Wadul Ke DPRD Jatim, Pengemudi Ojek Online Akui Masih Ada Debt Collector Yang Lakukan Penagihan

×

Wadul Ke DPRD Jatim, Pengemudi Ojek Online Akui Masih Ada Debt Collector Yang Lakukan Penagihan

Sebarkan artikel ini

Kata Handoko pihaknya datang ke DPRD Jatim ini dengan membawa sejumlah sopir Grabcar yang mengalami secara langsung penagihan paksa tersebut. ”Kami ingin memberikan kesempatan orang per orang untuk mengadu langsung ke dewan. Apa keluhannya dan perusahaan finance apa yang mengejar mereka,”terangnya.

Dikatakan oleh Handoko, pihaknya ingin DPRD Jatim bisa menjembatani antara sopir Grabcar dengan pihak perusahaan finance yang telah merugikan para sopir Grabcar. ”Kami ingin ada win win solution agar sopir Grabcar tersebut tak dikejar-kejar terus oleh perusahaan finance tersebut,”jelasnya.

Selama ini, perlakuan perusahaan finance dalam melakukan penagihan, sambungnya tidak memperlakukan sopir Grabcar selayaknya. ”Kami diteror, dikejar dan diperlakukan seperti maling saja. Kami merasa keberatan akan hal itu,”jelasnya.

Dijelaskan oleh Handoko, yang dikeluhkan oleh sopir Grabcar terhadap perlakuan perusahaan finance tersebut diantaranya kewajiban untuk membayar sejumlah uang dengan penangguhan selama 6 bulan. “Kami disuruh bayar Rp 1,2 juta untuk penangguhan 6 bulan. Membayar Rp 1,2 juta ini untuk apa kok kami disuruh membayarnya.Kalau sekedar membayar bunga pihaknya tidak keberatan, namun untuk membayar lainnya pihaknya keberatan. Ada salah satu perusahaan finance ACC yang memberlakukan uang administrasi sebesar Rp 300 ribu plus Rpp 2 juta untuk penangguhannya,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *