Namun, di tengah keterbatasan masker dengan standar kesehatan yang memadai, keberadaan masker kain minimal dua lapis bisa menjadi alternatif. Seruan penggunaan masker kain saat ke luar rumah pun sudah seringkali Bupati Tegal sampaikan ke publik. Atas dasar ini, maka penyediaan masker kain untuk masyarakat menjadi kebutuhan mendesak dan harus dipenuhi di masa tanggap darurat Covid-19 ini. “Kita perlu segera melindungi masyarakat dari paparan Covid-19 dengan mewajibkan penggunaan masker kain”, kata Hendadi.
Untuk memenuhi kebutuhan ini, maka pihaknya pun merencanakan pengadaan masker kain yang jumlahnya diperkirakan satu jutaan lembar. Perkiraan tersebut didasarkan atas pertimbangan jumlah penduduk Kabupaten Tegal yang mencapai 1,4 juta jiwa, masa pandemi Covid-19 yang menurut Presiden Jokowi baru akan berakhir di akhir tahun 2020 ini serta aturan penggunaan masker kain maksimal empat jam, karena setelah itu harus dicuci dengan air sabun. “Idealnya, satu orang warga yang beraktifitas di luar rumah mempunyai empat lembar masker kain dengan rincian dua lembar dipakai dalam sehari dan dua lembar lainnya dicuci”, ujarnya.
Atas pertimbangan tersebut, maka, angka satu juta masker kain yang akan dibagikan ke masyarakat Kabupaten Tegal sesungguhnya belum memenuhi kebutuhan ideal. Sehingga pihaknya berupaya meningkatkan jumlah masker sesuai batas kemampuan anggaran daerah. “Memperhatikan situasi yang berkembang, angka satu jutaan masker kain ini tentu belum mencukupi, tapi kita juga harus melihat kemampuan anggaran karena kita juga perlu segera membuat fasilitas karantina komunal tingkat kabupaten dan mencukupi kebutuhan di lapangan serta di rumah sakit”, ujarnya.



