Kemudian, Awi juga menegaskan bahwa keberhasilan PSBB tidak hanya berkat kerja keras pemerintah, tenaga medis dan aparatur keamanan. Namun keberhasilan PSBB harus ditopang partisipasi publik, dalam bentuk ketaatan warga masyarakat. Tanpa partisipasi publik, Awi menilai mustahil PSBB berhasil menghentikan pendemi Covid-19.
“Masyarakat perlu mendapat penjelasan, apa itu PSBB berdasar Perwali 16 tahun 2020? Mulai kapan berlangsung penerapan PSBB, sampai kapan? Apa saja hak dan kewajiban masyarakat? Bagaimana kebijakan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan dasar?,” terangnya.
Selain itu, Awi juga mengharapkan ada sanksi tegas yang diterapkan kepada para pelanggar selama PSBB. Dengan ini masyarakat bisa lebih patuh terhadap Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 16 tahun 2020 tentang PSBB.












