Cakrawala JatimIndeks

Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Satgas Covid 19 Juga Harus Patuhi SE Dari KPK

×

Wakil Ketua DPRD Jatim Ingatkan Satgas Covid 19 Juga Harus Patuhi SE Dari KPK

Sebarkan artikel ini

Dengan SE KPK ini pemerintah provinsi Jatim dan kabupaten kota harus sesegera mungkin menyiapkan fasilitas layanan pengaduan agar mereka yang harusnya berhak mendapat bantuan bisa didata masuk ke data terupdate.

“Artinya bahwa SE KPK ini menegaskan jangan sampai yang layak mendapat bantuan terlewati, dan yang tidak berhak malah diberi. Disesuaikan dengan kondisi dilapangan bisa di update,” ungkap politisi PKB ini.

Politisi wanita asal Sidoarjo ini menjlentrehkan melalui surat edaran yang ditujukan kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 baik di tingkat nasional mau pun daerah, dan pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah, KPK merekomendasikan lima hal agar pendataan dan penyaluran bansos tepat sasaran. Yaitu lembaga/ pemda dapat melakukan pendataan di lapangan, namun tetap merujuk kepada DTKS. Kalau ditemukan ketidaksesuaian, bantuan tetap dapat diberikan dan data penerima bantuan baru tersebut harus dilaporkan kepada Dinas Sosial atau Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kementerian Sosial untuk diusulkan masuk ke dalam DTKS sesuai peraturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *