Surabaya, Cakrawalanews.co – Pandemi wabah covid-19 di Indonesia, khususnya Jawa Timur akan berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim terutama di sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Tak tanggung – tanggung PAD Jatim tahun 2020 akan minus Rp 5-6 triliun.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar mengatakan, pandemi covid-19 mempunyai dampak yang luar biasa. Pemprov Jatim banyak memberi subsidi kepada masyarakat yang terdampak covid-19. Subsidi itu berupa penundaan pembayaran pajak kendaraan, sehingga Pemprov menghapus denda atas keterlambatan tersebut
“Bagaimana nanti subsidi itu harus diberikan oleh Pemprov
Situasi sekarang APBD kita akan minus di tahun 2020. Misalnya menunda pembayaran pajak, yang menunda tidak akan dikenakan denda,” ujar Iskandar, dikonfirmasi, Jumat (17/4)
Politisi asal Partai Demokrat itu mengaku tak hanya penundaan pembayaran pajak saja. Tetapi wabah virus corona ini banyak berdampak tutupnya industri mobil. Dengan begitu, Jatim bakal kehilangan penerimaan dari PKB dan BBNKB




