‘Jadi sering – seringlah berkonsultasi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat tentang inovasi yang boleh dan tidak dilakukan dalam penaanganan covid-19 ini,” imbuhnya.
Sebelumnya Guru besar ITS, profesor Hamzah Fansuri, Dekan Fakultas Sains dan Analitika itu menyebutkan, bahwa disinfektan yang digunakan pada bilik sterilisasi maupun disemprotkan ke sejumlah fasilitas umum di Kota Surabaya, aman. Karena, penggunaan Benzalkonium Chlorida, bahan yang digunakan untuk penyemprotan dalam dosis atau takaran yang tepat.
“Pada konsentrasi sesuai takaran aman digunakan. Asalkan, tidak berlebihan,” jelasnya.
Hamzah mengakui, bahan kimia yang digunakan untuk disinfektan bisa mematikan bakteri, merusak virus dan sebagainya. Untuk disinfektan yang disemprotkan di area terbuka, karena digunakan untuk benda mati. Maka, jika diperlukan konsentrasinya bisa lebih besar supaya efek mematikannya tinggi.



