AdvertorialBerita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Soal Penggunaan Disinfektan Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Ikuti Anjuran Kemenkes

×

Soal Penggunaan Disinfektan Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Ikuti Anjuran Kemenkes

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arief Fathoni
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arief Fathoni

‘Jadi sering – seringlah berkonsultasi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat tentang inovasi yang boleh dan tidak dilakukan dalam penaanganan covid-19 ini,” imbuhnya.

Sebelumnya Guru besar ITS, profesor Hamzah Fansuri, Dekan Fakultas Sains dan Analitika itu menyebutkan, bahwa disinfektan yang digunakan pada bilik sterilisasi maupun disemprotkan ke sejumlah fasilitas umum di Kota Surabaya, aman. Karena, penggunaan Benzalkonium Chlorida, bahan yang digunakan untuk penyemprotan dalam dosis atau takaran yang tepat.

“Pada konsentrasi sesuai takaran aman digunakan. Asalkan, tidak berlebihan,” jelasnya.

Hamzah mengakui, bahan kimia yang digunakan untuk disinfektan bisa mematikan bakteri, merusak virus dan sebagainya. Untuk disinfektan yang disemprotkan di area terbuka, karena digunakan untuk benda mati. Maka, jika diperlukan konsentrasinya bisa lebih besar supaya efek mematikannya tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *