Slawi, Cakrawalanews.co – Bupati Tegal Umi Azizah melalui siaran persnya hari Senin (6/4) malam mengumumkan pasien pertama terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tegal. Umi mengungkapkan, pasien yang terinfeksi virus corona tersebut tercatat sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) pertama atau P1 asal Kabupaten Tegal dan saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Kardinah.
Pasien tersebut adalah seorang perempuan, berusia 49 tahun yang diketahui dari hasil tracking tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal memiliki riwayat perjalanan dari Bali. Meski statusnya positif terinfeksi Covid-19, saat ini pasien dalam kondisi membaik dan stabil. Umi pun berharap agar kondisinya terus membaik dan segera sembuh.
Menindaklanjuti kasus tersebut, melalui Satgas Covid Kabupaten Tegal, telah dilakukan tracking kepada kontak erat terdekat. Hasilnya, dari rapid test ke enam orang yang merupakan anggota keluarga pasien, seluruhnya negatif. “Karena tidak ada sedikit pun gejala klinis pada keluarga pasien, ke enam orang tersebut kita kategorikan sebagai atau orang tanpa gejala (OTG)”, katanya.












