AdvertorialBerita UtamaCakrawala SurabayaIndeks

Soal Penggunaan Disinfektan Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Ikuti Anjuran Kemenkes

×

Soal Penggunaan Disinfektan Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Ikuti Anjuran Kemenkes

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arief Fathoni
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Arief Fathoni

Politisi asal fraksi Golkar itu menjelaskan, memang sejak awal penyemprotan cairan disinfektan ini masih menjadi perdebatan di sejumlah kalangan untuk bisa disemprotkan di manusia apa tidak.

“Apalagi sampai ada musibah seperti ini, saya pikir pihak yang menyemprotkan itu kalau dari swasta ya harus bertanggung jawab tapi kalau dari pemerintah kota ya harus memberikan santunan,” jelasnya.

Arief Fathoni Anggota Komisi A DPRD Surabaya

Lebih lanjut untuk kedepanya, Arif Fathoni meminta kepada pemkot Surabaya agar bisa mematuhi peraturan Kementerian Kesehatan (Kemmenkes) soal penyemprotan cairan disinfektab ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *