Selanjutnya menyampaikan informasi dari pemerintah terkait data, program, informasi yang simetris dan konsisten dengan narasi yang positif terkait penanganan Covid-19 untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Dan mendeteksi berita hoaks dengan cepat sehingga tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Serta memantau secara intensif kinerja layanan telekomunikasi dan internet sehingga kualitas layanan tetap terjaga dengan baik selama masa darurat Covid-19 di wilayah pemukiman dan secara khusus meningkatkan layanan di wilayah tertinggal, terluar dan terdepan (3T) di seluruh Indonesia.
Komisi I DPR RI mendukung pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa Aplikasi PeduliLindungi untuk pencegahan dan penanganan pandemik Covid-19 dengan tetap menjaga perlindungan data pribadi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehubungan hal tersebut, Komisi I DPR RI mendesak Kementerian Kominfo untuk lebih meningkatkan sosialisasi pemanfaatan aplikasi Peduli Lindungi kepada Kementerian/Lembaga terkait untuk diteruskan kepada masyarakat.
Raker Komisi I DPR RI dengan Menteri Kominfo secara virtual itu berlangsung dari pukul 15.00 s.d. 17.18 WIB. Raker dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya diikuti oleh 53 orang Anggota Komisi I DPR RI. Penyelenggaraan secara virtual sesuai dengan Keputusan Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus DPR RI tanggal 27 Maret 2020 yang menyatakan bahwa pelaksanaan Rapat-Rapat tetap harus dalam keadaan Waspada Covid-19 sehingga dapat dilakukan secara tatap muka dan/atau secara virtual.
Menurut Menteri Johnny, untuk pertama kalinya dalam sejarah Republik, DPR dan Kominfo menggelar Rapat Kerja secara daring. “Rapat kerja secara online ini juga memberikan gambaran bahwa bangsa kita tengah mengalami transformasi digital: sebuah era baru yang menyimpan begitu banyak peluang dan harapan. Peluang dan harapan untuk memperkokoh keunggulan bangsa kita diantara bangsa-bangsa lain di dunia” tandasnya. (Ferdinandus/Dasuki).












