Tegal, Cakrawalanews.co – Menjawab pertanyaan DPRD Kota Tegal pada rapat paripurna beberapa waktu lalu mengenai relokasi pedagang kaki lima (PKL) di depan Stasiun Kota Tegal, di tegaskan Wali Kota Tegal hal tersebut merupakan bagian dari penataan wajah kota di kawasan stasiun hingga Alun-Alun Kota Tegal. Hal itu di sampaikan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE.MM saat menyampaikan jawaban Wali Kota pada rapat dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Tegal atas pemandangan imum fraksi – fraksi DPRD Kota Tegal terhadap tiga rancangan peraturan daerah Kota Tegal di gedung DPRD Kota Tegal. Senin (9/3).
Dalam rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro,ST serta di hadiri Wakil Walikota Tegal Muhammad Jumadi ST. MM tersebut wali kota menjelaskan bahwa Pemkot Tegal melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan selaku perangkat daerah pembina pedagang kali lima (PKL) sudah merelokasi pedagang burung dan ikan di kompleks PPIB Kota Tegal, sementara itu, beberapa pedagang di ruas Jalan Pancasila dan pedangang di sekitar lapangan parkir PT. KAI akan direlokasi di pasar malam Alun-Alun.



