Hingga saat ini, Pemkot Surabaya memiliki sekitar 1300 unit CCTV yang berfungsi untuk pemantauan (surveillance). Sedangkan CCTV yang dilengkapi fitur face recognition atau pendeteksi wajah, berjumlah 280 unit. Rencanannya, jumlah tersebut akan terus ditambah dengan menyesuaikan kebutuhan di lapangan. “Tahun 2020 ini rencananya kami juga menambah jumlah unit CCTV dengan kemampuan face recognition,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya, M. Fikser.
Pria kelahiran Serui, Papua ini juga menyebutkan, face recognition tak hanya dipasang di traffic light atau persimpangan jalan. Di tempat-tempat umum atau obyek vital, pemkot juga memaksimalkan teknologi baru itu. Hal ini sebagai salah satu langkah untuk mencegah tindak kejahatan atau kriminalitas di Surabaya. “Makanya kita juga pasang CCTV di taman-taman kota, tempat ibadah, rumah pompa, hingga kantor pemerintahan,” ujar Fikser.
Tak hanya dipasang di kawasan yang dinilai rawan, pemasangan CCTV Face Recognition juga diprioritaskan di sekolah-sekolah sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan penculikan anak. Fitur ini bisa mengidentifikasi gerak-gerik pelaku yang mencurigakan sekaligus mengenali wajahnya. Tidak menutup kemungkinan, ke depannya teknologi ini juga digunakan untuk mencegah tindak kejahatan lain.
Bahkan, rencananya, fitur face recognition juga bakal dipasang di daerah atau kawasan yang biasa dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan atau aksi-aksi vandalisme. Untuk itu, Diskominfo berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dalam menentukan titik-titik yang rawan tersebut.



